DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KABUPATEN SUMBA BARAT

Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet),
Pengolahan dan Pemasaran.

Tugas pokok bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner
(Kesmavet), Pengolahan dan Pemasaran adalah melaksanakan penyusunan,
pelaksanaan kebijakan dan pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan
evaluasi dibidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner,
Pengolahan dan Pemasaran.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok maka fungsi bidang ini
dijabarkan sebagai berikut :
1. Penyusunan kebijakan dibidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat
Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran.
2. Pelaksanaan pengamatan dan penyidikan penyakit hewan.
3. Melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan.
4. Pelaksanaan fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan pengawasan obat
hewan.
5. Pelaksanaan fungsi pengolahan dan pemasaran obat hewan
6. Pemantauan dan Evaluasi di bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan
Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran.
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan/pimpinan sesuai dengan
tugas dan fungsinya.