DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN SUMBA BARAT
Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Pengolahan dan Pemasaran.
Tugas pokok bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Pengolahan dan Pemasaran adalah melaksanakan penyusunan, pelaksanaan kebijakan dan pemberian bimbingan teknis serta pemantauan dan evaluasi dibidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok maka fungsi bidang ini dijabarkan sebagai berikut : 1. Penyusunan kebijakan dibidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran. 2. Pelaksanaan pengamatan dan penyidikan penyakit hewan. 3. Melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyakit hewan. 4. Pelaksanaan fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan pengawasan obat hewan. 5. Pelaksanaan fungsi pengolahan dan pemasaran obat hewan 6. Pemantauan dan Evaluasi di bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran. 7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan/pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.