DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KABUPATEN SUMBA BARAT

Penertiban Lalin Ternak

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama pihak
Polres Sumba Barat melakukan Inspeksi terhadap 12 ekor ternak babi yang masuk ke wilayah kabupaten Sumba Barat tanpa memiliki dokumen ijin pemasukan ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) .
Dengan beredarnya informasi di media sosial adanya kematian babi secara mendadak di luar wilayah sumba barat maka pemerintah kabupaten sumba sarat melalui dinas peternakan dan kesehatan hewan mengambil tindakan untuk mengembalikan ternak babi tersebut ke daerah asal, sesuai Instruksi Bupati tentang Larangan Mendatangkan Ternak Babi dan Produk Ikutannya ke kabupaten sumba barat.
Tindakan ini juga diharapkan agar pihak-pihak terkait, peternak dan masyarakat untuk ikut menjaga wilayah kabupaten sumba barat dari penyakit ternak babi ,dengan melaporkan apabila ada ternak babi yang masuk ke wilayah Sumba Barat tanpa surat ijin pemasukan dan SKKH .

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Pengumuman

Statistik Pengunjung

  • Today's visitors: 0
  • Today's page views: : 0
  • Total visitors : 223
  • Total page views: 422